ARIFIN
MENUNJUKKAN - Subekhi menunjukkan SMS ancaman yang diterimanya, terkait tindakannya yang menuntut dituntaskannya kasus foto saru.
*) Terkait Izin Pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam Kasus Foto Saru
*) Surat Ini yang Keempat Kali
KAJEN - Persetujuan tertulis dari presiden untuk memeriksa saksi, dalam hal ini Bupati Pekalongan Siti Qomariyah dan pemeriksaan berkas kelengkapan tersangka Wahyudi Pontjo Nugroho dalam kasus foto saru yang sudah mengendap selama empat tahun ini, akan segera dilayangkan lagi.
Demikian yang dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo saat audiensi dengan elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi LSM Bersatu, Senin (8/3) di Mapolres Pekalongan.
"Akan segera dilayangkan surat izin tertulis kepada presiden tersebut, karena tanpa itu, kepolisian tidak akan bisa meminta keterangan pada saksi," ucapnya.
Persetujuan tertulis tersebut, sesuai prosedur akan dilayangkan lewat Mapolda Jawa Tengah, kemudian ke Mabes Polri. Selanjutnya, akan dikirimkan ke Sekretaris Negara untuk disampaikan kepada Presiden RI.
Kapolres menambahkan bahwa dalam penanganan kasus foto saru, Mapolres Pekalongan sudah mengirimkan surat izin kepada presiden tiga kali, yaitu Bulan Juni, Juli, dan September 2006. Namun hingga sekarang, tidak diketahui sampai dimana surat izin tersebut.
Sementara itu, salah satu anggota Koalisi LSM Bersatu, Mustofa Amin yang saat itu ikut dalam audiensi, saat dihubungi Radar mengatakan bahwa tindak lanjut dari Polres Pekalongan terkait penanganan kasus foto saru itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Namun demikian, Mustofa mengatakan ucapan maupun janji yang diberikan, harus terus ditindaklanjuti.
"Kami nggak mau hanya diberikan janji-janji saja, tapi harus direalisasikan juga, kalau nggak berarti cuma omong kosong dan melakukan kebohongan juga, tapi tetap kepolisian harus diberi waktu, katanya sih tadi minta waktu satu bulan untuk mengajukan surat izin itu," ungkapnya.
Mustofa juga mengatakan bahwa setelah audiensi dengan Kapolres Pekalongan ini, dirinya dan teman-teman seperjuangan makin yakin bahwa kasus foto saru yang sudah mencemarkan nama Kota Santri dapat dituntaskan.
"Tapi kami tetap mengawal memantau, jika ada indikasi ketidakberesan kami siap turun ke jalan lagi," tandasnya.
SMS TEROR
Sementara itu, sebelum melakukan audiensi dengan Kapolres Pekalongan, salah satu anggota Koalisi LSM Bersatu, Subekhi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat SMS bernada ancaman dan teror dari orang tak dikenal, Minggu (7/3) pukul 23.00 WIB.
Demikian yang diungkapkan Subekhi saat ditemui Radar, Senin (8/3). "SMS ini bukti bahwa langkah saya untuk mencari kebenaran, ada pihak yang nggak suka, tapi nggak masalah karena sudah jadi resiko," tandasnya.
Bunyi dalam SMS itu, 'Jah kampung pa royal!! Jlu duet piro..ra usah kakean kandan!'.
Subekhi menambahkan kalau dirinya tidak takut dengan ancaman seperti itu dan tidak bakal diladeni karena hanya akan menghabiskan energi saja.
Bahkan menurut Subekhi, dirinya juga pernah menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengancam terkait tindakannya yang terlalu vokal dalam menuntut penuntasan kasus foto saru ini.
"Saya bisa saja melacaknya, tapi itu menghabiskan energi saja, lebih baik lakukan yang lain, seperti demo atau aksi yang lain, itu lebih kena sasaran," lanjutnya.
Di Radar sebelumnya memberitakan bahwa Kapolres Pekalongan AKBP Edy Murbowo mengungkapkan, bahwa puluhan foto saru dalam sebuah akun facebook itu sama dengan puluhan foto saru yang diduga diperankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, asli dan tidak ada rekayasa dalam gambarnya.
Namun demikian, Kapolres mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut terganjal dari persetujuan tertulis dari presiden, untuk memeriksa saksi dan berkas kelengkapan kasus, dalam hal ini Bupati Pekalongan Siti Qomariyah. (fin)