. : Wartawan Radar Pekalongan dibekali surat tugas dalam menjalankan aktivitasnya dan dilarang meminta atau menerima uang maupun barang dari sumber berita :.

DPRD Shabu Resmi Tersangka

Senin, 8 Maret 2010 00:25:40 - oleh : admin

M SAEKHUN
PENJELASAN - Kapolrsta Tegal AKBP Drs Ahmad Husni memberikan penjelasan soal status tersangka pelaku pesta sabu-sabu, yang melibatkan salah satu anggota DPRD Kota Tegal.

*) Positif Beserta 4 Lainnya

SETELAH melalui proses penyidikan dan tes urine serta tes darah, Polresta Tegal akhirnya resmi menetapkan 4 orang yang tertangkap basah pesta sabu-sabu, salah satunya Ketua Fraksi Partai Demokrat A Satori SE.
Turut menjadi tersangka juga mantan anggota DPRD Drs A Firdaus Muhtadi, bersama dua rekannya masing- masing Rosikin dan Samsudin serta kurir sabu Saefudin Lubis alias Cecep.
Kelimanya sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan, untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tim penyidik.
Kapolresta AKBP Drs Ahmad Husni, mengatakan, setelah tiga hari penangkapan, dan telah menjalani tes urine serta tes darah di Polda Jateng, kelimanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan, kelimanya diamankan di Mapolresta Tegal. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni bong dan sisa sabu-sabu yang ada di bong tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan rangakaian penyidikan, untuk melengkapi BAP. Sebelum berkas dinyatakan P 21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal. Kelimanya telah menjalani ters urine dan tes darah di Polda Jateng," kata Husni.
Dijelaskan Husni, pihaknya memberikan peluang kepada saudara dan teman-teman para tersangka untuk menjenguk, guna memberikan dukungan moral. Sampai saat ini kondisi kesehatan kelima tersangka masih baik-baik saja, sehingga bisa menjalani rangkaian pemeriksaan tim penyidik Sat Narkoba Polresta Tegal. Kelimanya secara kooperatif memberikan keterangan dan penjelasan, saat ditanya tim penyidik.
"Untuk menekan dan mempersempit ruang gerak para pengunaan dan peredaran sabu-sabu, ganja, ekstasi dan jenis narkotika dan psikotropika lainnya kami akan terus melakukan penyelidikan. Kami juga berharap pro aktif masyarakat, untuk melaporkan pada kami," jelasnya.
Sedangkan saat ditanya, apakah masih ada TO yang ikut terlibat. Husni menegaskan, masih ada satu lagi. Namun keberadaanya belum diketahui, tapi tentang identitasnya sudah dikantongi Sat Narkoba Polresta Tegal.
Karena masih TO, maka pihaknya belum bisa menyebutkan nama dan identitas lainnya. "Petugas kami masih terus memburu, untuk menangkapnya," tegasnya.
Sebelumnya, H Akhmad Satori SE, anggota DPRD Kota Tegal yang juga Ketua Fraksi Demokrat, tertangkap basah Satuan Narkoba dan Resmob Polresta, saat menggelar pesta sabu-sabu di kawasan Jalan Metro nomor 73 RT 01/ RW 01 Kelurahan Debong Lor, Senin (1/3) sekitar pukul 20.30 WIB.
Bersama dia, polisi juga meringkus mantan anggota DPRD Kota Tegal  dari Fraksi PKB Drs Ahmad Firdaus Muhtadi dan dua rekannya masing-masing  Rosikin serta Samsudin (40) warga Debong Lor.
Dari hasil pengembangan penyidikan, tak berselang lama petugas berhasil pula menangkap kurir sabu atas nama Saefudin Lubis alias Cecep (32) warga Jalan Kenanga RT 04/ RW 05 Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur, di areal jantung kota. (hun)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Nasional" Lainnya