. : Wartawan Radar Pekalongan dibekali surat tugas dalam menjalankan aktivitasnya dan dilarang meminta atau menerima uang maupun barang dari sumber berita :.

Tarungnya Kesadaran dan Beban Tambahan Biaya Urus Limbah

Sabtu, 6 Februari 2010 00:23:56 - oleh : admin

ARIFIN
DIJEMUR – Pekerja saat proses produksi batik yaitu dengan menjemur untuk mengeringkan hasil pewarnaan.

Ratusan Usaha Batik dan Jins Disinyalir Lakukan Pencemaran Lingkungan

RATUSAN pengusaha batik dan jins di Kabupaten Pekalongan, terutama di Kecamatan Buaran dan Kecamatan Kedungwuni, masih banyak yang belum memiliki tangki atau bak penampungan limbah hasil produksinya, sehingga disinyalir menimbulkan pencemaran air di sekitar daerah aliran sungai (DAS) di daerah tersebut.
Salah satu pekerja yang saat itu menjemur batik di Desa Pakisputih Kecamatan Kedungwuni, Sarno (32) yang ditemui Radar, Jumat (5/2) mengatakan bahwa limbah cair setelah proses pencucian hanya dibuang di sungai kecil dekat dengan tempatnya bekerja. "Ya dibuang di sungai mas, mau dibuang kemana lagi," ucapnya.
Sarno mengaku bahwa tiap siang dan sore hari, dirinya diserhi tugas oleh majikannya untuk membuang limbah cair, yang tentu saja mengandung berbagai bahan kimia tekstil berbahaya.
Selanjutnya, Sarno mengatakan bahwa majikannya yang keturunan etnis Cina itu, menurut pengakuannya, tidak mau rugi banyak hanya untuk membuang limbah cair tersebut.
"Di belakang rumah bos itu ada, saya lihat ada jogangan (kubangan) kira-kira itu ya tempat buat nyimpan limbah mas, tapi sudah lama nggak terpakai," tuturnya.
Sementara itu, salah satu pengusaha jins di Desa Simbangkulon Kecamatan Buaran, Tomi (30) mengungkapkan bahwa pencucian jins di tempat usahanya, sebagian kecil memang dibuang di selokan saluran air.
Hal itu dikarenakan bak penampungan limbah hanya satu, sehingga jika belum disedot dan dikirimkan ke instalasi pengolahan limbah (IPAL), limbah cair hasil dari pencucian jins miliknya tak tertampung dan terpaksa dibuang saluran air.
"Sudah ada bak penampungannya, tapi cuma satu kalau sudah penuh ya terpaksa yang lain dibuang ke selokan atau sungai kecil di dekat tempat pencucian," ungkapnya.
Tomi menambahkan, dirinya merencanakan membuat bak penampungan air limbah satu lagi pada tahun ini, tergantung dari dana yang tersedia. "Tergantung mas, kalau ada duit ya bisa bangun bak satu lagi, tinggal omsetnya nanti berapa," ujarnya.
Kasi Pengawasan Dampak Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Pekalongan, Muhammad Suryanto saat dikonfirmasi membenarkan kalau sebagian besar atau dapat dibilang ratusan tempat penyucian batik dan jins di Kabupaten Pekalongan, belum memiliki bak penampungan limbah cair.
Padahal, menurut Muhammad Suryanto, bak tersebut harus dimiliki setiap pengusaha batik dan jins, karena berfungsi untuk menampung limbah cair yang sangat berbahaya tersebut.
"Kalau dihitung ada ratusan penyucian batik dan jins tidak punya bak penampungan limbah itu, dan kalau buang limbah ya biasanya di selokan atau sungai di sekitar tempat usahanya," tuturnya.
Muhammad Suryanto juga mengatakan kalau tempat penyucian batik dan jins yang belum memiliki bak penampungan limbah, dan terbukti telah mencemari akan diberi sanksi.
"Kalau ada yang terbukti, misal ada sungai yang tercemar parah dan sudah ada hasil penelitannya, pasti akan diberi sanksi mereka yang telah mencemarinya," tandasnya.
Sementara itu, Muhammad Suryanto mengatakan kalau bak penampungan limbah yang dibuat itu harus sesuai dengan kriteria, seperti di bagian dasar bak itu harus kedap air, sehingga limbah cair yang disimpan di dalamnya tidak akan meresap ke tanah, selanjutnya akan mengalir juga ke saluran air terdekat.
"Percuma kalau tak kedap, terutama di bagian bawah baknya itu, karena fungsinya kan agar tidak meresap ke tanah terus ke sungai jika tak kedap air," ujarnya.
Untuk saat ini, menurut Muhammad Suryanto, IPAL yang telah dibangun di Desa Simbangkulon Kecamatan Kajen dan telah menghabiskan biaya sekitar Rp 4 miliar itu, rencananya akan mengolah limbah cair di sekitar daerah tersebut. Sementara untuk daerah lain, menurut Muhammad Suryanto, dapat dikirimkan lewat truk tangki yang menyedot limbah dari bak penampungan limbah.
"IPAL di Simbangkulon itu nantinya dapat mengolah limbah di sekitarnya, sementara untuk daerah lain dapat menyedot dari bak penampungan limbah, terus dibawa ke IPAL itu," ucapnya. (*)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Nasional" Lainnya